Immovesting – PT Central Finansial X (CFX) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan produk investasi inovatif bagi para nasabahnya. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan adalah derivatif kripto, yang memungkinkan investor untuk meraih keuntungan baik ketika harga kripto naik (bullish) maupun turun (bearish). Produk ini juga memberikan kontrol lebih kepada investor dalam mengatur portofolio investasi mereka. Sejak peluncurannya pada September 2024, produk derivatif kripto CFX telah mencatatkan angka yang signifikan. Dengan total nilai transaksi yang mencapai Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025.
Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa produk derivatif kripto ini sudah mendapatkan dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Meningkatnya minat terhadap produk ini terlihat dari terus berkembangnya transaksi setiap bulannya. Bahkan, pada Maret 2025, nilai transaksi derivatif kripto CFX tercatat mencapai Rp5,38 triliun, meningkat sekitar 135% dibandingkan Februari 2025. Capaian ini menjadi tanda positif bagi produk yang baru diluncurkan sekitar tujuh bulan lalu. Dengan ini menunjukkan potensi pasar yang besar dalam sektor ini.
Subani menyatakan optimisme terkait tren positif ini dan percaya bahwa angka transaksi akan terus berkembang sepanjang tahun 2025. Transaksi derivatif kripto CFX berasal dari tujuh perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar sebagai anggota CFX. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
Hingga saat ini, CFX menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh nasabah. Tiga kontrak yang mencatatkan nilai transaksi terbesar sepanjang Maret 2025 adalah kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP. Produk derivatif kripto ini sangat diminati karena memberikan peluang keuntungan bahkan saat kondisi pasar sedang menurun. Hal ini memungkinkan para investor untuk melindungi nilai investasi mereka dari fluktuasi harga aset digital.
Selain menghadirkan produk yang menguntungkan, CFX berencana untuk terus memperkenalkan kontrak-kontrak derivatif kripto baru untuk memenuhi permintaan pasar dan memberikan lebih banyak pilihan bagi nasabah. Setiap produk baru akan melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh transaksi tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. CFX juga memperkuat infrastruktur dan menambah berbagai fitur untuk meningkatkan daya saing pasar derivatif kripto di Indonesia.
Baca Juga : Kanker Payudara: Faktor Risiko dan Penanganannya
Sebagai langkah strategis, CFX telah menjalin kemitraan dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) sebagai lembaga kliring dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi nasabah dan menghadirkan inovasi yang berkualitas dan berintegritas dalam ekosistem perdagangan berjangka kripto.
Sementara itu, di Singapura, adopsi kripto terus berkembang, dengan tingkat kepemilikan kripto mencapai 26% pada 2024. Angka ini naik dari 24,4% yang tercatat pada tahun sebelumnya. Laporan dari Straits Times mengungkapkan bahwa di antara pemegang kripto, 52% telah menggunakan aset digital untuk pembayaran, sementara 67% berencana menggunakan kripto untuk transaksi di masa depan. Generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial, memimpin dalam hal adopsi kripto di Singapura. Sekitar 40% dari mereka memiliki kripto, dengan sebagian besar menggunakannya untuk belanja online.
Namun, meskipun adopsi meningkat, tantangan tetap ada. Banyak pengguna menganggap kripto rumit dan masalah keamanan masih menjadi kekhawatiran bagi sebagian besar pengguna. Di sisi lain, volume transaksi kripto di Singapura terus menunjukkan peningkatan. Laporan dari firma analisis blockchain Chainalysis mencatat bahwa pembayaran kripto di Singapura mencapai hampir USD 1 miliar pada kuartal kedua 2024, yang menandai level tertinggi dalam dua tahun. Selain adopsi individu, penerimaan institusional terhadap kripto juga meningkat, ditandai dengan kemitraan bisnis besar yang terus berkembang.
Salah satu contoh kemitraan penting adalah antara Sony dan Crypto.com, yang memungkinkan pelanggan untuk menggunakan USDC sebagai metode pembayaran di toko daring mereka. Kemitraan ini menjadi tonggak sejarah sebagai pertama kalinya merek elektronik besar di Singapura menggunakan pembayaran kripto langsung. Inisiatif seperti ini semakin mempermudah konsumen dalam memanfaatkan aset digital untuk transaksi sehari-hari, sekaligus meningkatkan pengalaman pengguna.
Simak Juga : VK Mengakhiri Perjalanan NFT-nya di Tengah Kerugian Finansial