Immovesting – Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Yang kembali memberlakukan tarif impor tinggi terhadap produk china menjadi faktor utama yang memicu potensi kenaikan harga iPhone secara signifikan. Kebijakan ini tidak hanya memperburuk ketegangan dalam perdagangan global. Akan tetapi juga bisa mempengaruhi kantong konsumen, terutama bagi mereka yang setia menggunakan produk Apple.
iPhone, sebagai salah satu produk teknologi paling populer di dunia, sangat bergantung pada proses manufaktur yang ada di China. Saat ini, tarif impor untuk barang-barang dari China telah mencapai 54 persen. Hal ini menempatkan Apple dalam posisi sulit, yaitu harus memilih antara menyerap kenaikan biaya produksi atau meneruskannya kepada konsumen melalui harga jual yang lebih tinggi.
Menurut para analis, jika Apple memilih opsi untuk meneruskan biaya tambahan ini kepada konsumen, harga iPhone diperkirakan akan naik antara 30 hingga 40 persen. iPhone 16 Pro Max dengan kapasitas penyimpanan 1 terabyte bisa mengalami lonjakan harga hingga mencapai sekitar Rp 48,9 juta. Harga ini jauh lebih tinggi dari harga normal yang direncanakan di Indonesia, yakni sekitar Rp 34.999.000. Menurut analis dari Rosenblatt Securities, kemungkinan besar Apple akan menaikkan harga sekitar 43 persen untuk menutupi dampak dari tarif impor ini.
Baca Juga : Fadli Zon: Strategi Prabowo Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Indonesia
Situasi ini terjadi di tengah menurunnya permintaan global terhadap iPhone. Meskipun Apple meluncurkan fitur-fitur terbaru seperti integrasi kecerdasan buatan (AI) dan akses ke ChatGPT. Hal ini belum cukup untuk mendorong konsumen untuk melakukan pembelian atau upgrade. Banyak pengguna iPhone yang masih memilih untuk membeli produk melalui cicilan jangka panjang melalui operator seluler. Serta juga menunjukkan adanya penurunan daya beli.
Belum ada pernyataan resmi dari Apple mengenai hal ini, namun konsumen mulai bersiap menghadapi kenyataan bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Trump bisa membuat harga iPhone semakin sulit dijangkau.
Selain dampak terhadap harga iPhone, kebijakan tarif ini juga berpotensi memperburuk kondisi ekonomi Indonesia. Nilai tukar rupiah yang cenderung melemah dan fluktuasi harga saham yang tidak stabil dapat menambah tekanan pada perekonomian. Ekonom Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Ia menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah diperkirakan akan berlanjut. Investor, yang biasanya mencari aset yang lebih aman, cenderung keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pelemahan rupiah ini juga dapat menyebabkan inflasi impor, di mana harga barang-barang yang diimpor, seperti pangan, perlengkapan rumah tangga. Serta barang elektronik, akan meningkat. Kenaikan harga barang impor ini dapat menekan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya berdampak pada perekonomian domestik. Bhima juga memperingatkan agar masyarakat dan pemerintah waspada terhadap dampak dari inflasi impor ini, yang dapat memperburuk ketidakstabilan ekonomi.
Selain itu, setelah libur Lebaran, pasar saham Indonesia harus bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya arus modal keluar atau capital outflow yang semakin besar. Jika tekanan terhadap pasar keuangan terus meningkat, bukan tidak mungkin penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) akan dilakukan untuk menstabilkan kondisi pasar.
Secara keseluruhan, kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Donald Trump memberikan dampak yang luas, tidak hanya bagi ekonomi global tetapi juga bagi konsumen di Indonesia. Dalam jangka panjang, konsumen mungkin akan merasakan dampak dari harga barang-barang impor yang semakin tinggi, termasuk produk-produk teknologi seperti iPhone. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memantau perkembangan situasi ini dan mempersiapkan diri menghadapi potensi perubahan yang lebih besar lagi.
Simak Juga : Ju Ji Hoon Kena Asam Urat: Dampaknya pada Karier